/* Required for previews and experiments */ ?>
Nomor : NP-SK/2024/001
Syarat dan Ketentuan atas penggunaan Layanan NUSAPAY API mengikat secara hukum antara PT. Nusapay Solusi Indonesia selanjutnya disebut Penyedia Layanan SNAP, selaku pihak pertama; dan pihak pengguna Layanan NUSAPAY API, baik untuk dirinya sendiri maupun bertindak mewakili suatu badan non perorangan (badan hukum, badan usaha dll) berdasarkan Surat Kuasa atau dokumen legalitas lainnya yang sah untuk bertindak mewakili, selanjutnya disebut sebagai Mitra, selaku pihak kedua, sebagaimana syarat dan ketentuan yang terlampir di bawah ini. Mitra, menyatakan tunduk pada syarat dan ketentuan atas Layanan NUSAPAY API.
1) Kami adalah PT. Nusapay Solusi Indonesia.
2) NUSAPAY API (NUSAPAY Application Programming Interface) adalah salah satu jenis jasa layanan yang menghubungkan produk/layanan API yang dimiliki oleh NUSAPAY dengan produk/layanan yang dimiliki oleh pengguna layanan baik pengguna layanan perorangan maupun non perorangan, sehingga pengguna layanan tersebut dapat membuat suatu produk/layanan melalui aplikasi yang dimiliki dan terintegrasi secara langsung dengan produk/layanan yang dimiliki oleh NUSAPAY.
3) Mitra adalah pengguna layanan yang telah terdaftar sebagai pengguna Layanan NUSAPAY API.
4) Corporate ID adalah kode pada NUSAPAY API yang diberikan kepada Mitra untuk menunjukan identitas perusahaan / Lembaga yang harus dimasukan pada saat melakukan akses NUSAPAY API.
5) Helpdesk NUSAPAY API adalah layanan informasi/bantuan terkait dengan Layanan NUSAPAY API yang dapat dihubungi melalui nomor telepon 021-27893342 atau melalui alamat email info@nusapay.co.id.
6) Password adalah kombinasi huruf (besar – kecil) dan angka yang merupakan sandi rahasia yang harus dimasukan pada saat melakukan akses Layanan NUSAPAY API.
7) Pemegang User ID adalah individu yang diberikan kewenangan oleh Mitra untuk dapat mengakses Layanan NUSAPAY API.
8) User Admin adalah user ID yang diberikan oleh NUSAPAY kepada Mitra yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab melakukan setting aplikasi di NUSAPAY API untuk Mitra tersebut.
9) User ID adalah kode yang diberikan kepada Mitra untuk menunjukan identitas seseorang yang mendapatkan hak akses NUSAPAY API yang harus dimasukan pada saat melakukan akses Layanan NUSAPAY API.
10) User SysAdmin adalah user ID yang diberikan oleh NUSAPAY kepada Mitra, yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab memverifikasi dan menyetujui setting aplikasi Layanan NUSAPAY API yang telah dibuat oleh User Admin.
1) Setiap pendaftaran, pengubahan atau penghapusan data dan atau status dari identitas Mitra, User Admin atau SysAdmin, rekening, fitur, maka Mitra harus mengisi formulir NUSAPAY API atau surat serta dokumen lainnya yang ditetapkan oleh PT. Nusapay Solusi Indonesia.
2) PT. Nusapay Solusi Indonesia akan melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap kelengkapan dan kebenaran data pada Formulir NUSAPAY API serta dokumen pendukungnya.
3) PT. Nusapay Solusi Indonesia dapat menolak dan mengembalikan formulir kepada pengguna layanan untuk dilengkapi bila ditemukan ketidaksesuaian atau tidak lengkapnya dokumen pendukung.
4) PT. Nusapay Solusi Indonesia akan melakukan pendaftaran, pengubahan atau penghapusan ke dalam system apabila telah dilakukan verifikasi dan pengecekan terhadap formulir dan dokumen pendukung. Persetujuan pendaftaran, pengubahan atau penghapusan merupakan kewenangan PT. Nusapay Solusi Indonesia yang didasarkan pada hasil pengecekan dan verifikasi serta telah memenuhi ketentuan internal PT. Nusapay Solusi Indonesia.
Untuk melakukan akses ke layanan NUSAPAY API, Pengguna layanan harus :
1) Mengisi formulir registrasi NUSAPAY API (Formulir registrasi NUSAPAY API)
2) Membuat Surat Pernyataan Kebenaran Informasi
3) Membaca, memahami isi, dan menandatangani Syarat dan Ketentuan NUSAPAY API
4) Melampirkan fotocopy dokumen-dokumen, yaitu :
a) Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Pendirian Terakhir,
b) SIUP atau TDP atau Ijin Usaha lainnya,
c) Dasar kewenangan bertindak dari pemohon,
d) KTP, SIM, Paspor, KITAS, atau Kartu Identitas lain dari pihak – pihak yang berwenang / ditunjuk untuk bertindak mewakili perusahaan (termasuk apabila terdapat pihak pemberi kuasa dan penerima kuasa).
5) Setiap pemegang User ID yang ditunjuk atau diberikan kewenangan oleh Mitra, harus memiliki alamat email yang aktif dan telah didaftarkan pada pihak PT. Nusapay Solusi Indonesia.
1) Untuk dapat mengakses data production NUSAPAY API, harus memiliki Corporate ID, User ID dan password yang diberikan oleh PT. Nusapay Solusi Indonesia kepada Mitra setelah melakukan registrasi NUSAPAY API serta memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
2) Jenis Layanan NUSAPAY API yang diberikan kepada Mitra sesuai dengan layanan yang dipilih/ didaftarkan sebagaimana tercantum dalam Formulir Registrasi NUSAPAY API
3) PT. Nusapay Solusi Indonesia menyediakan fasilitas Help Desk NUSAPAY API untuk melayani keluhan dan laporan .
1) Rekening baik untuk fasilitas Informasi (inquiry) maupun Transaksi harus didaftarkan terlebih dahulu dalam Layanan NUSAPAY API.
2) Jenis rekening yang didaftarkan adalah rekening yang dibuka di Bank, meliputi : Giro atau Tabungan, baik atas nama nasabah maupun bukan atas nama nasabah.
Layanan NUSAPAY API hanya dapat diakses melalui alamat website https://www.nusapay.co.id dan untuk dapat mengakses Layanan NUSAPAY API, harus :
a) Memasukan Corporate ID
b) Memasukan User ID
c) Memasukan password
7.1 Pemegang User ID wajib mengamankan User ID dan Password dengan cara, namun tidak terbatas pada :
a) Menjaga kerahasiaan User ID dan Password
b) Tidak menuliskan dan menyimpannya dalam bentuk tertulis atau pada aplikasi komputer yang memungkinkan untuk diketahui orang lain.
7.2 Segala akibat, risiko dan tanggungjawab yang timbul oleh hal-hal yang disebabkan adanya penyalahgunaan User ID dan Password adalah tanggung jawab Mitra sepenuhnya dan membebaskan PT. Nusapay Solusi Indonesia dari segala tuntutan.
7.3 Mitra bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua instruksi transaksi yang terjadi berdasarkan penggunaan User ID dan Password.
7.4 Mitra wajib untuk segera memberitahukan ke PT. Nusapay Solusi Indonesia apabila User ID dan Password baik untuk User dan SysAdmin diketahui orang lain yang tidak berwenang. Segala Instruksi Transaksi berdasarkan penggunaan User ID dan Pasword yang terjadi sebelum PT. Nusapay Solusi Indonesia menerima secara tertulis laporan tersebut merupakan tanggung jawab Mitra sepenuhnya.
1) User ID akan diblokir bila salah memasukkan User ID dan atau Password sebanyak 3 kali berturut – turut.
2) Pembukaan blokir User ID dilakukan oleh Admin dan SysAdmin, sedangkan apabila terjadi pemblokiran Admin dan atau SysAdmin maka pemegang user Admin dan SysAdmin harus menghubungi HelpDesk NUSAPAY API.
1) Mitra wajib mengisi semua data yang dibutuhkan untuk setiap transaksi secara benar, lengkap dan tepat. Mitra Bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan dan ketepatan instruksi dan membebaskan PT. Nusapay Solusi Indonesia dari segala akibat yang timbul karena ketidaklengkapan instruksi/data transaksi dari Mitra.
2) Mitra wajib memastikan bahwa User ID dan Password yang digunakan untuk aplikasi NUSAPAY API tidak digandakan dan disalahgunakan dalam bentuk apapun.
3) PT. Nusapay Solusi Indonesia menerima dan menjalankan setiap instruksi dari Mitra sebagai bukti instruksi yang sah berdasarkan penggunaan User ID dan Password. Untuk itu PT. Nusapay Solusi Indonesia tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan User ID dan Password atau menilai maupun membuktikan ketepatan dan kelengkapan isntruksi yang dimaksud dan oleh karena itu instruksi tersebut sah dan mengikat Mitra dengan segala akibat yang ditimbulkan.
4) Mitra hanya dapat melakukan transaksi sebelum melewati Cut Off Time yang telah ditentukan PT. Nusapay Solusi Indonesia.
5) Untuk transaksi yang melibatkan PT. Nusapay Solusi Indonesia atau ke pihak ketiga lainnya, maka transaksi mengikuti hari kerja operasional PT. Nusapay Solusi Indonesia dan pihak ketiga lainnya.
6) PT. Nusapay Solusi Indonesia berhak untuk tidak melaksanakan instruksi transaksi dari Mitra, apablia terjadi hal-hal sebagai berikut :
a) Saldo pada rekening yang didaftarkan tidak mencukupi.
b) PT. Nusapay Solusi Indonesia mengetahui atau memiliki alasan dan bukti yang cukup untuk menduga bahwa telah atau akan dilakukannya penipuan atau aksi kejahatan.
c) PT. Nusapay Solusi Indonesia menerima perintah dari pihak yang berwenang.
7) Mitra membebaskan PT. Nusapay Solusi Indonesia dari tanggung jawab atas kerugian apapun yang timbul dari penggunaan NUSAPAY API dan perangkat NUSAPAY API yang tidak sesuai petunjuk yang tercantum dalam manual / dokumentasi NUSAPAY API.
8) Mitra mengakui kepemilikan PT. Nusapay Solusi Indonesia terhadap hak cipta dan hak milik intelektual lainnya dalam NUSAPAY API.
9) Mitra tidak boleh menggandakan atau meneruskan semua atau salah satu hak manapun, manfaat atau kewajiban atas fasilitas ini kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari PT. Nusapay Solusi Indonesia.
10) Mitra tidak akan mengganggu, melakukan perubahan, alterasi atau menyalahgunakan dengan cara apapun seluruh aplikasi NUSAPAY API.
11) Mitra tunduk pada ketentuan pembebanan biaya transaksi dan administrasi / dan atau biaya hit / call NUSAPAY API yang telah ditetapkan oleh PT. Nusapay Solusi Indonesia.
12) Mitra menyetujui sepenuhnya membebaskan PT. Nusapay Solusi Indonesia dari semua biaya, kerusakan, kerugian kewajiban dan atau pengeluaran apapun baik langsung maupun tidak langsung yang timbul sebagai akibat dari pelanggaran oleh Mitra terhadap kewajiban-kewajiban Mitra atas fasilitas ini atau akibat apapun yang timbul dari dan atau sehubungan dengan penggunaan aplikasi NUSAPAY API ini.
1) Mitra dengan ini memberikan kuasa kepada PT. Nusapay Solusi Indonesia untuk mendebet rekening Mitra di PT. Nusapay Solusi Indonesia untuk melaksanakan transaksi yang diinstruksikan Mitra kepada PT. Nusapay Solusi Indonesia melalui fasilitas NUSAPAY API dan untuk pembayaran biaya yang timbul melalui aplikasi NUSAPAY API sebagaimana ditentukan oleh PT. Nusapay Solusi Indonesia. Oleh karenanya dengan ditandatanganinya dokumen ini maka tidak diperlukan lagi suatu surat kuasa tersendiri guna keperluan dimaksud.
2) PT. Nusapay Solusi Indonesia berhak untuk mendebet biaya untuk biaya administrasi / abonemen dan atau biaya transaksi tertentu dan atau biaya lainnya yang timbul melalui aplikasi NUSAPAY API yang akan ditetapkan dan diberitahukan oleh NUSAPAY.
3) Apabila terjadi kegagalan pemrosesan pada tanggal efektif transaksi yang bukan disebabkan oleh kesalahan pihak NUSAPAY, maka Mitra tetap dikenakan biaya.
4) PT. Nusapay Solusi Indonesia setiap saat berhak untuk mengubah biaya-biaya dengan pemberitahuan melalui sarana yang dianggap lazim. Setiap perubahan biaya-biaya tersebut mengikat Mitra.
5) Seluruh pendebetan biaya akan dilakukan secara otomatis oleh sistem dengan mendebet rekening Mitra, apabila saldonya tidak mencukupi maka biaya tersebut tetap menjadi kewajiban Mitra sampai kewajiban tersebut terpenuhi.
6) Kuasa ini tetap berlaku selama Mitra masih memperoleh Layanan NUSAPAY API atau masih adanya kewajiban Mitra kepada PT. Nusapay Solusi Indonesia meskipun Mitra sudah tidak memperoleh Layanan NUSAPAY API.
1) Mitra akan membebaskan PT. Nusapay Solusi Indonesia dari segala tuntutan apapun, dalam hal PT. Nusapay Solusi Indonesia tidak dapat melaksanakan isntruksi dari Mitra sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab diluar kekuasaan atau kemampuan PT. Nusapay Solusi Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfugsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijaksanaan pemerintah serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain diluar kekuasaan dan kemampuan PT. Nusapay Solusi Indonesia.
2) PT. Nusapay Solusi Indonesia tidak bertanggung jawab bila terjadi kerusakan pada aplikasi dan atau perangkat NUSAPAY API yang disebabkan oleh kesalahan Mitra atau sebab-sebab lain seperti komponen & sejenisnya, listrik pada, kabel putus, kerusakan pada perangkat keras komputer dan lain-lain.
1) Layanan NUSAPAY API akan dihentikan oleh PT. Nusapay Solusi Indonesia apabila :
a) Mitra mengakhiri penggunaan Layanan NUSAPAY API dengan mengajukan surat penutupan fasilitas NUSAPAY API serta menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan yang telah ditentukan PT. Nusapay Solusi Indonesia.
b) PT. Nusapay Solusi Indonesia menengarai adanya penyalahgunaan laynaan NUSAPAY API oleh Mitra dalam kaitannya dengan pelanggaran hukum.
c) PT. Nusapay Solusi Indonesia melaksanakan suatu keharusan atau perintah pejabat yang berwenang atau sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
d) PT. Nusapay Solusi Indonesia atas pertimbangan dan kepentingannya sendiri mengakhiri pemberian Layanan NUSAPAY API kepada Mitra dengan memberitahukan kepada Mitra melalui sarana yang lazim.
2) Untuk aktivasi kembali Layanan NUSAPAY API yang dihentikan oleh PT. Nusapay Solusi Indonesia pada butir 1 di atas, harus mengikuti prodsedur registrasi Mitra baru.
1) Mitra tunduk pada ketentuan dan peraturan yang berlaku pada PT. Nusapay Solusi Indonesia serta syarat dan ketentuan yang mengatur semua jasa layanan dan transaksi yang dicakup oleh NUSAPAY API, termasuk setiap perubahan yang akan diberitahukan oleh PT. Nusapay Solusi Indonesia melalui sarana yang lazim.
2) PT. Nusapay Solusi Indonesia setiap saat dengan pertimbangan tertentu dapat mengubah manual pengoperasioan NUSAPAY API dalam bentuk apapun dan akan memberitahukan perubahannya kepada Mitra melalui sarana yang lazim.
3) PT. Nusapay Solusi Indonesia berhak menghentikan Layanan NUSAPAY API untuk sementara waktu maupun jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh PT. Nusapay Solusi Indonesia karena PT. Nusapay Solusi Indonesia mengalami gangguan atau untuk keperluan pembaharuan, pemeliharaan dan atau untuk tujuan lain yang dianggap baik oleh PT. Nusapay Solusi Indonesia, dan untuk itu PT. Nusapay Solusi Indonesia tidak berkewajiban mempertanggungjawabkan kepada siapapun. PT. Nusapay Solusi Indonesia akan memberitahukan penghentian sementara tersebut kepada Mitra melalui sarana lazim.
NUSAPAY setiap saat dengan pertimbangannya sendiri berhak mengubah, melengkapi atau mengganti syarat- syarat dan ketentuan ini. Setiap perubahan terhadap syarat dan ketentuan akan diberitahukan kemudian kepada Mitra dalam bentuk dan melalui sarana yang lazim 30 hari sebelumnya. Setiap Perubahan atas syarat dan ketentuan ini mengikat Mitra jika Mitra tidak menyetakan secara tegas dan tertulis untuk tidak menerima perubahan syarat dan ketentuan dan memilih untuk menghentikan kerjasama.