Tentang Perusahaan

 

PT. NUSAPAY SOLUSI INDONESIA didirikan di Jakarta pada tanggal 15 September 2017 dihadapan Notaris Checilia Yuniarta SH, M.Kn di Tangerang dengan Akta No. 07 dan disahkan dengan SK Menkumham No AHU-0073293.AH.01.11 Tahun 2018 tanggal 25 Mei 2018 dan dalam perkembangannya menjadi Akta No. 01 dihadapan Notaris Checilia Yuniarta SH, M.Kn di Tangerang pada tanggal 04 Mei 2018 dan disahkan dengan SK Menkumham No AHU-AH.01.03-0209520 dan telah disetujui perkembangannya dan telah disahkan dengan SK Menkumham No AHU-0019401.AH.01.02 Tahun 2021 dengan Komisarisnya Bapak Seandy Yudha Anggoro dan Direktur Bapak George Gani dimana merek dagangnya bernama “NUSAPAY”. Bisnis utama NUSAPAY adalah membuat aplikasi di selular, layanan transaksi keuangan digital, database, jasa aktivitas konsultasi komputer dan perdagangan

software, implementasi sistem, pengembangan sistem finansial dan teknologi. PT. Nusapay Solusi Indonesia sudah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik di Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) dengan nomor

sertifikat 01106/DJAI.PSE/08/2018 sejak tanggal 29 Agustus 2018. PT. Nusapay Solusi Indonesia telah mengikuti The International Organization for Standardization (ISO) / the International Electrotechnical Commission (IEC) 27001:2013 dengan nomor sertifikat IS 729333 sejak tanggal 03 Februari 2021. PT. Nusapay Solusi Indonesia telah menerapkan perlindungan sistem

keamanan sesuai dengan standar Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Visi Misi

  • Visi
    Berinovasi untuk memberikan layanan terbaik dibidang sistem transaksi elektronik digital, baik menjangkau finansial teknologi di Indonesia dan menjangkau pasar international.
  • Misi
    Menjadi yang terdepan pada sistem transaksi elektronik digital terbesar, terkemuka, terpercaya untuk masyarakat luas dan mengurangi pembayaran secara tunai.

Hubungi Kami

Hubungi Kami Tidak menemukan jawaban dari kendalamu? Kamu bisa menghubungi kami melalui call center, email atau kirim laporan.

Kirim Laporan